Kebumen, 7 Januari 2025
Pada hari ini, Selasa (7/1) bertempat di RM Moro Sakeco telah berlangsung kegiatan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa Tahun 2024 sekaligus Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIB dan dihadiri oleh berbagai elemen penting dari masyarakat, di antaranya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua dan Pengurus RW, Tim Penggerak PKK, pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Tim Pendamping Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Haryanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran desa pada tahun 2024. LPJ ini adalah kewajiban pemerintah desa sebagai bentuk transparansi kepada seluruh lapisan masyarakat. Melalui laporan ini, diharapkan semua pihak dapat mengetahui sejauh mana perkembangan dan penggunaan dana desa yang telah diterima.
Rincian kegiatan pembangunan tahun 2024 disampaikan oleh Bapak Pujiwiyono yaitu sebagai berikut :
- PEMBANGUNAN JALAN MAKAM JETIS DI KEJASAN
- PEMBANGUNAN JALAN MAKAM KUMBULAN
- PEMBANGUNAN PENGASPALAN JALAN DUSUN BANJARSARI RT 003/RW 001, RT 001/RW 002 & RT 002/RW 002
- PEMBANGUNAN PEMANDIAN UMUM DI BANJARSARI (KALI JOHO)
- SARPRAS KEPEMUDAAN LAPANGAN DESA DI KALIAMPO
- PEMBANGUNAN JALAN DI KEBUMEN I (DEPAN BANG KHOHAR)
- PEMBANGUNAN TALUD MAKAM KALIGETAS
- PEMBANGUNAN TAMBAH RUANG TK SIWIDADI 2 KEBUMEN DI KARANGSAWUNG
- PEMBANGUNAN ATAU REHABILITASI DRAINASE DUSUN BANJARSARI
- PEMBANGUNAN ATAU REHABILITASI JALAN BETON DUSUN KARANGSAWUNG
- REHABILITASI GEDUNG / KANTOR DESA KEBUMEN
- PEMBANGUNAN ATAU REHABILITASI SARANA PRASARANA OLAHRAGA DESA KEBUMEN
- KEGIATAN PEMBANGUNAN/PEMELIHARAAN DAN PENGADAAN SARANA PRASARANA KELEMBAGAAN DESA DUSUN KALIGETAS GUNUNG
- PR0GRAM PERCEPATAN PENINGKATAN TATA GUNA AIR IRIGASI (P3TGAI) / PENINGKATAN JARINGAN IRIGASI TERSIER
Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan APBDes Tahun 2025. Bapak Tri Susanto selaku Sekretaris Desa memaparkan rencana anggaran untuk tahun 2025 yang mencakup berbagai sektor pembangunan desa, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga program-program kesehatan seperti stunting, desa sehat, serta pemberdayaan ekonomi desa.
Setelah melalui proses musyawarah yang terbuka, APBDes Tahun 2025 pun disepakati bersama dan ditetapkan dengan persetujuan dari seluruh pihak yang hadir. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan APBDes Tahun 2025. Diharapkan dengan kegiatan ini, proses pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta terus mendorong partisipasi aktif warga dalam setiap tahapan pembangunan.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook